Selamat Datang Di http://wahyu2610.blogspot.com/

09 Juni 2009

Stop Pembajakan Software

Tingkat pembajakan software di Indonesia dari tahun ke tahun semakin menurun, itu merupakan pertanda bahwa usaha pemerintah untuk memerangi pembajakan cukup berhasil.menurut penelitian yang dilakukan oleh IDC,peringkat pembajakan peranti lunak atau software di Indonesia tahun 2006 turun dua poin menjadi 85 persen dibandingkan tahun 2005. Namun, nilai kerugiannya naik dari 280 juta dollar AS menjadi 350 juta dollar AS tahun lalu.

Penurunan angka pembajakan tersebut merupakan hasil nyata dari upaya pemerintah Indonesia untuk memerangi pembajakan software, Langkah nyata pemerintah Indonesia dalam rangka pemberantasan pembajakan antara lain pemberlakuan Undang-Undang Pabean baru yang menjelaskan tentang kewenangan petugas pabean untuk menyita barang yang melanggar HaKI, razia terhadap penjualan eceran software-software bajakan, implementasi peraturan yang dirancang untuk menghentikan produksi piringan optik bajakan, dan pemberlakuan lisensi pabrik piringan optik dan razia terhadap pabrik ilegal.
Selain itu, Kepolisin Republik Indonesia (Polri) sebagai aparat penegak hukum di Indonesia juga sangat serius dalam memerangi pembajakan software, POLRI sangat intensif melakukan sweeping software-software bajakan di pusat perbelanjaan, mal, maupun lapak-lapak di pinggir jalan.
Memang sangat ironis, jika dulu software-software bajakan hanya dapat kita temui di pasar-pasar tradisional dengan cara penjualan yang dilakukan secara diam-diam, tetapi sekarang kita dapat menjumpai software-software bajakan juga beredar di mal-mal atau pusat-pusat perbelanjaan lainya dengan dijual secara terang-terangan.
Upaya serius dari POLRI dalam memerangi pelanggaran hak cipta adalah dengan melakukan razia-razia terhadap lapak-lapak para penjual software, serta razia-razia ke industri-industri pembuat maupun pemakai software, salah satu dealer komputer di Jakarta dijatuhi vonis denda 4.764.608 dollar AS untuk kegiatan pembajakan software buatan Microsoft. Tanggal 12 hingga 14 Oktober, Unit Cyber Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri juga menangkap dua tersangka dari PT STO dan PT MA yang ditengarai melakukan pembajakan sekitar 300-an software yang hak ciptanya dimiliki anggota BSA, antara lain Microsoft, Symantec, Borland, Adobe, Cisco System, Macromedia dan Autodesk.(Kompas.com-Jumat, 10 November 2006 - 14:18 wib)

Tingkat pemajakan tahun 2008
Setelah dua tahun (Tahun 2006 s.d 2007) berturut-turut mengalami penurunan, tingkat pembajakan peranti lunak (software) pada komputer personal (PC) di Indonesia kembali naik 1 persen pada tahun 2008. Dari semula 84 persen pada tahun 2007 menjadi 85 persen pada tahun 2008.
Dan total kerugian yang diderita atas pembajakan sofware di Indonesia tersebut mencapai 544 juta dollar AS, naik dari angka kerugian sebelumnya pada tahun 2007, yaitu sebesar 411 juta dollar AS. Jika dibanding tahun 2007, menurutnya, upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah justru menurun. Kesadaran masyarakat untuk menggunakan software asli tidak mengalami kenaikan signifikan.

Daftar negara dengan tingkat pembajakan tertinggi
Menurut data yang dipublikasikan oleh Business Software Alliance (BSA), Cina dan Vietnam merupakan negara paling "gemar" membajak software di dunia. Indonesia tercatat sebagai negara keempat setelah Ukraina. Sementara Daftar negara pembajak program komputer beserta jumlah rata-rata pembajakan (%) masing-masing adalah, Cina (92%), Vietnam (92%), Ukraina (91%), Indonesia (88%), Rusia (87%), Zimbabwe (87%), Swedia (27%), Austria (27%), Denmark (26%), Selandia Baru (23%), dan Amerika (22%).

1 comment

Unknown mengatakan...

Tingkat pembajakan, menurut saya sulit berkurang walaupun tindak dari aparat di perketat. Apabila tidak ada kesadaran dari diri sendiri, layak na orang yang sudah terbiasa merokok. Apabila dari dalam diri sendiri kurang adanya ksadaran maka pembajakan malah akan lebih marak. sebenarnya pembajakan semakin marak karena banyak na konsumen peminat dari barang bajakan tersebut, ya coba saja peminatnya berkurang. Maka konsumen pun akanberalih profesi.

14 Oktober 2009 pukul 03.50